Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta menerima sejumlah laporan pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada rabu kemarin. Panwaslu menganggap KPU telah lalai dalam menjalankan tugasnya karena ada banyak warga DKI yang seharusnya terdaftar tetapi tidak terdaftar sebagai daftar pemilih tetap ( DPT ) selain itu ada warga yang tidak menerima undangan untuk memilih, wargapun kecewa karena tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
0 komentar:
Posting Komentar